PETA NARASI – Sebuah insiden yang melibatkan kendaraan dinas milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang menjadi viral di media sosial pada Rabu (23/12/2025). Dalam video yang beredar luas, terlihat sebuah truk tangki air berpelat merah DPU (H 3660 XA) menyerempet seorang pengemudi bentor (becak motor) di ruas Jalan Abdurrahman Saleh sekitar pukul 08.00 WIB pagi hari. Kejadian ini kemudian memicu reaksi warga net sampai ke jajaran pemerintah kota.
Rekaman yang beredar memperlihatkan truk tangki melaju searah di jalan yang padat kendaraan. Saat bersamaan, bentor yang dikendarai warga terlihat di depannya. Tanpa peringatan jelas, truk itu menyerempet bentor hingga pengemudi bentor tersebut terjatuh ke aspal. Bukannya berhenti atau memberikan pertolongan secara langsung, truk malah melanjutkan perjalanan sehingga dianggap “kabur” oleh netizen. Adegan ini kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial, memancing komentar dan kecaman dari warganet.
Perhatian Pemerintah Kota Semarang: Tanggung Jawab dan Permohonan Maaf
Menanggapi viralnya insiden tersebut, Pemerintah Kota Semarang langsung bergerak. Pemkot melalui Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan khususnya kepada korban bentor. Dalam pernyataannya, Suwarto menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional kendaraan dinas.
Untuk menangani dampak dari kejadian ini, Pemkot Semarang bahkan mengunjungi rumah pengemudi bentor di hari yang sama untuk memastikan kondisi kesehatan korban dan langsung menyerahkan bantuan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi bentor mengalami luka ringan akibat insiden tersebut. Selanjutnya, pemerintah kota juga memberikan bantuan pengobatan dan perbaikan bentor yang rusak.
Skorsing Pengemudi Truk: Tindakan Disipliner Dijalankan
Sebagai langkah tegas, Dinas Pekerjaan Umum telah melakukan pemanggilan terhadap pengemudi truk tangki yang terlibat. Hasilnya, pengemudi tersebut dikenakan sanksi skorsing sementara sambil menunggu proses pemeriksaan berikutnya. Sanksi ini merupakan bagian dari penegakan disiplin internal yang dilakukan DPU bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang.
Suwarto menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan alat pelayanan publik yang wajib beroperasi dengan etika berlalu lintas yang tinggi, sehingga setiap pelanggaran, termasuk kecelakaan, tidak akan ditoleransi. Ke depannya, sanksi lanjutan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta peraturan yang berlaku dalam tata disiplin pegawai pemerintahan.
Reaksi Publik dan Sorotan Keselamatan Berkendara
Insiden yang kemudian viral ini menyedot banyak perhatian publik, khususnya netizen yang menyoroti etika berlalu lintas kendaraan dinas pemerintah dan tanggung jawab sosial aparat. Banyak komentar menilai bahwa kendaraan dinas yang beroperasi di jalan umum seharusnya lebih berhati‑hati dan bertanggung jawab, mengingat perannya sebagai wakil layanan publik. Meski bentor pengendara selamat dan hanya mengalami luka ringan, insiden tersebut membuka perdebatan publik luas soal kesadaran keselamatan berkendara di jalan raya.
Respons Terpadu: Pemkot Semarang Menjamin Tindak Lanjut
Pemkot Semarang memastikan bahwa penanganan insiden ini tidak berhenti pada permohonan maaf dan sanksi skorsing. Pemerintah kota juga menyatakan akan mengawasi proses disipliner secara transparan, serta mengevaluasi prosedur operasional kendaraan dinas agar insiden serupa tidak terulang. Kepala DPU menekankan bahwa penanganan pihak internal akan berjalan sesuai aturan, tanpa meminggirkan aspek kemanusiaan dan tanggung jawab publik.
Lebih lanjut, Pemkot Semarang mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan saling menghormati dalam berlalu lintas, baik itu pengendara kendaraan pribadi maupun operator kendaraan dinas atau umum. Saat berlangsungnya proses skorsing dan pemeriksaan internal, diharapkan ada pembelajaran penting mengenai etika berkendara dan tanggung jawab sosial di jalan raya.