PETA NARASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyoroti harta kekayaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Di tengah proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023, lembaga antirasuah tersebut mengendus adanya sejumlah aset milik pria yang akrab disapa Kang Emil ini yang diduga sengaja tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Temuan Aset Tersembunyi: Dari Kafe hingga Properti
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah mendeteksi sejumlah aset tidak bergerak milik Ridwan Kamil yang tidak terdaftar dalam laporan resminya. Aset-aset tersebut mencakup beberapa tempat usaha Ridwan Kamil, salah satunya berupa kedai kopi atau kafe yang jumlahnya diduga lebih dari satu.
“Aset tersebut berupa tempat usaha, seperti kedai kopi. Ini sudah terdeteksi oleh penyidik dan berada di sejumlah lokasi, termasuk di Bandung dan beberapa daerah lainnya,” ujar Budi dalam keterangannya kepada media pada akhir Desember 2025.
Fokus pendalaman KPK adalah mengenai asal-usul perolehan aset tersebut. Penyidik ingin memastikan apakah kepemilikan tempat usaha itu didapat selama masa jabatannya sebagai penyelenggara negara dan apakah ada kaitannya dengan aliran dana non-bujeter dari Bank BJB yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Bedah Isi LHKPN Ridwan Kamil
Berdasarkan data resmi dari situs e-LHKPN KPK, Ridwan Kamil terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 29 Februari 2024 untuk periode tahun 2023. Dalam laporan tersebut, total kekayaan bersih RK tercatat sebesar Rp22.757.418.269 (setelah dikurangi utang).
Berikut adalah rincian aset yang secara resmi dilaporkan oleh Ridwan Kamil:
1. Tanah dan Bangunan Ridwan Kamil (Aset Terbesar)
Total nilai aset ini mencapai Rp17,8 miliar, yang terdiri dari 21 bidang tanah dan bangunan. Properti ini tersebar di beberapa wilayah strategis:
- Bandung & Bandung Barat: Mendominasi daftar dengan belasan sertifikat tanah hasil sendiri maupun hibah tanpa akta.
- Jakarta Selatan: Terdapat unit bangunan seluas 19/90 $m^2$ senilai Rp1,5 miliar.
- Gianyar, Bali: Tanah seluas 700 $m^2$ senilai Rp714 juta.
2. Alat Transportasi dan Mesin Ridwan Kamil
Di garasinya, RK melaporkan tujuh unit kendaraan dengan total nilai Rp771,9 juta, meliputi:
- Mobil Hyundai Santa Fe 2017 (Rp319 juta).
- Mobil listrik Wuling 2022 (Rp282 juta).
- Motor Royal Enfield Classic 500 (Rp78 juta).
- Beberapa motor lainnya seperti Kawasaki W175, Honda Beat, Honda CBR, dan Vespa matic.
3. Harta Lainnya & Utang Ridwan Kamil
Selain aset fisik, ia juga melaporkan:
- Harta Bergerak Lainnya: Rp467 juta.
- Surat Berharga: Rp880 juta.
- Kas dan Setara Kas: Rp5,9 miliar.
- Utang: Rp3,3 miliar.
Pusaran Kasus Bank BJB dan Aliran Dana ke Berbagai Pihak
Dugaan ketidakjujuran dalam LHKPN ini mencuat setelah Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. KPK sedang menelusuri metode follow the money untuk melacak ke mana saja uang korupsi iklan Bank BJB mengalir.
Bahkan, penyelidikan ini merembet ke isu personal. KPK mendalami informasi mengenai dugaan aliran dana dari RK kepada beberapa pihak, termasuk isu yang menyeret nama selebritas seperti Aura Kasih. Meskipun pihak-pihak terkait telah memberikan bantahan, KPK menegaskan akan tetap melakukan validasi melalui bukti transaksi perbankan.
Di sisi lain, situasi hukum ini bertepatan dengan kabar keretakan rumah tangga Ridwan Kamil. Istrinya, Atalia Praratya, diketahui telah melayangkan gugatan cerai. Meski demikian, KPK memastikan bahwa proses perceraian tersebut tidak akan menghambat penelusuran aset, karena fokus hukum tetap pada perolehan harta selama periode RK menjabat.