PETA NARASI – Meskipun panen gula diperkirakan melimpah di berbagai negara penghasil utama dunia pada musim 2025/2026, Indonesia masih menghadapi dilema kebijakan impor yang perlu ditangani dengan hati-hari oleh pemerintah maupun pelaku industri. Hal ini muncul di tengah dinamika pasar global, produksi domestik, konsumsi dalam negeri, serta strategi politik pangan nasional yang diputuskan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan gula.
Panen Global Diproyeksikan Surplus
Menurut laporan terbaru pasar gula dunia, produksi global gula pada Marketing Year 2025/2026 diperkirakan meningkat signifikan. Angka produksi diproyeksikan mencapai sekitar 189 juta ton, meningkat dibanding tahun sebelumnya, mencerminkan hasil panen yang kuat di negara-negara penghasil utama seperti India, Thailand, dan Pakistan.
Namun, meskipun produksi meningkat, konsumsi dunia juga ikut naik dan stok akhir tetap berada di bawah ekspektasi ideal untuk beberapa pasar. Dalam kerangka ini, harga gula global diperkirakan tetap tekan turun karena pasokan yang lebih besar tetapi dalam batasan tertentu sesuai permintaan pasar dunia.
Posisi Indonesia di Pasar Gula Dunia
Berdasarkan data USDA (United States Department of Agriculture), Indonesia tetap menjadi salah satu importir gula terbesar di dunia. Pada periode perdagangan 2025/2026, Indonesia diperkirakan masih akan mengimpor puluhan juta ton gula meskipun produksi dalam negeri meningkat.
Beberapa angka menunjukkan bahwa produksi gula di Indonesia masih jauh lebih rendah dibanding kebutuhan konsumsi nasional, yang berdampak pada kebutuhan impor. Ini diperkuat oleh fakta bahwa konsumsi gula di Indonesia secara total sekitar 7,75 juta ton, sementara produksi domestik hanya sekitar 2,3 juta ton.
Kebijakan Pemerintah
Pelarangan Impor Gula Konsumsi
Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah kebijakan yang cukup dramatis: melarang impor gula untuk konsumsi rumah tangga mulai tahun 2025/2026. Kebijakan ini diumumkan oleh pejabat pemerintah dengan alasan bahwa stok dalam negeri sudah mencukupi dan untuk mendorong swasembada sehingga ketergantungan pada pasar internasional dapat dikurangi.
Upaya ini sejalan dengan strategi ketahanan pangan nasional yang lebih luas, termasuk penghentian impor beras, jagung, dan beberapa komoditas lainnya termasuk gula. Kebijakan penghentian impor ini juga didukung oleh data stok dan prediksi panen yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi masyarakat.
Industri Gula Masih Butuh Impor
Di sisi lain, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya berarti Indonesia akan sepenuhnya berhenti dari semua bentuk impor gula. Dalam kenyataannya, industri pengolahan gula dan beberapa sektor manufaktur masih membutuhkan impor gula mentah dalam bentuk raw sugar atau gula kristal mentah (GKM) untuk bahan baku industri makanan dan minuman.
Permintaan gula industri ini berasal dari faktor struktur produksi gula yang di Indonesia belum cukup kuat secara kualitas dan kuantitas untuk memenuhi kebutuhan pabrik pengolahan. Karenanya, meskipun impor konsumsi dilarang, izin impor untuk industri masih diberlakukan, meskipun dengan kuota yang lebih ketat.
Beberapa kuota impor diperkirakan mencapai jutaan ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan industri, sekaligus menjaga industri domestik tetap kompetitif.
Dilema Harga dan Persaingan Petani Lokal
Kebijakan impor gula mentah (GKM) pun menimbulkan dilema harga pasar lokal. Ketika gula impor masuk terlalu murah, hal ini dapat menekan harga gula domestik dan merugikan petani tebu yang kesulitan bersaing dengan harga internasional. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berupaya menetapkan harga acuan (HAP) yang menjamin harga di tingkat petani tidak jatuh di bawah batas tertentu, terutama saat musim panen tiba.
Namun meskipun langkah tersebut diambil, tekanan pasar global tetap mempengaruhi harga lokal, khususnya menjelang hari raya besar seperti Ramadan atau perayaan Lebaran. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah tetap mempertimbangkan impor dalam jumlah tertentu untuk menstabilkan harga.
Tantangan Industri Perkebunan Tebu Nasional
Industri gula nasional Indonesia menghadapi tantangan struktural yang tidak mudah diatasi. Sub sektor pertanian tebu memerlukan investasi besar dalam teknologi, mekanisasi, pemuliaan bibit unggul, serta pengembangan modernisasi pabrik gula yang efisien.
Kapasitas produksi per hektar di Indonesia masih jauh di bawah standar negara penghasil gula utama lain, sehingga produktivitas belum optimal. Upaya meningkatkan produktivitas guna mendukung target swasembada gula terus dilakukan, termasuk dengan memperbaiki teknik budidaya, penggunaan benih unggul, dan perencanaan tanam panen yang lebih efisien.
Tantangan dan Peluang ke Depan
Ke depan, Indonesia perlu menyeimbangkan dua hal utama:
- Mendorong produksi lokal agar memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk industri olahan; dan
- Menyusun kebijakan impor yang selektif dan strategis, sehingga pasar domestik tetap stabil tanpa mematikan petani lokal.
Pelemahan struktural jelas menunjukkan bahwa tanpa dukungan teknologi, pembiayaan, dan kebijakan yang konsisten, target swasembada gula nasional akan tetap sulit tercapai dalam jangka pendek. Namun, dengan koordinasi yang tepat antara pemerintah, petani, dan pelaku industri, Indonesia tetap memiliki peluang untuk mengurangi ketergantungan impor secara signifikan di masa depan.
