Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Pulihkan 57 Taman Nasional RI

PETA NARASI – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Raja Inggris Charles III telah mencapai kesepakatan penting terkait kerja sama konservasi lingkungan hidup, terutama dalam upaya pemulihan ekosistem di 57 taman nasional di Indonesia. Kesepakatan ini diperoleh melalui pertemuan bilateral mereka di Lancaster House, London, Inggris, yang berlangsung dalam rangka Pertemuan Filantropi Konservasi Gajah Peusangan.

Pertemuan ini disebut sebagai salah satu puncak diplomasi hijau dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Inggris. Isu lingkungan menjadi sorotan utama, seiring meningkatnya tekanan global untuk penanganan perubahan iklim dan perlindungan keanekaragaman hayati. Inggris, melalui simbol figur monarki dan dukungan institusinya, menyatakan komitmen yang kuat untuk mendukung Indonesia dalam memulihkan taman nasional yang menjadi paru-paru ekologis penting di dunia.

1. Latar Belakang Kesepakatan

Dalam keterangan pers yang disampaikan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, pertemuan antara Presiden Prabowo dan Raja Charles III fokus pada penguatan kerja sama dalam pemulihan ekosistem dan konservasi alam Indonesia. Teddy menyebutkan bahwa dalam dialog itu, Inggris menyatakan dukungannya untuk membantu Indonesia memperbaiki ekosistem serta memperindah kawasan taman nasional yang tersebar di seluruh nusantara.

Jumlah taman nasional yang menjadi bagian dari inisiatif pemulihan ini mencapai 57 taman nasional, mencakup wilayah yang sangat luas dan strategis bagi pelestarian flora, fauna, dan ekosistem hutan tropis di Asia Tenggara. Menurut pernyataan resmi, kerja sama ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencakup aspek pendanaan, pelatihan, serta dukungan organisasi internasional yang bergerak di bidang konservasi.

2. Fokus Awal: Konservasi Gajah Way Kambas dan Peusangan

Beberapa area yang sudah menjadi contoh awal kerja sama konservasi antara kedua negara adalah Taman Nasional Way Kambas di Lampung dan wilayah konservasi di Peusangan, Aceh. Way Kambas dikenal sebagai pusat konservasi gajah Sumatera, sementara kawasan Peusangan merupakan area yang sebelumnya merupakan tanah pribadi Presiden Prabowo, namun telah diserahkan kepada negara untuk dikelola demi kepentingan konservasi.

Teddy menjelaskan bahwa di Peusangan, konservasi tersebut difokuskan pada perlindungan gajah dan beberapa spesies lain, dengan total lahan mencapai sekitar 90.000 hektare yang tersebar di berbagai lokasi. Meski demikian, tidak seluruh areanya akan diprioritaskan hanya untuk konservasi gajah pembagian fungsi lahan selanjutnya akan disesuaikan oleh organisasi konservasi seperti World Wide Fund for Nature (WWF) yang terlibat dalam program ini.

3. Komitmen Internasional dalam Diplomasi Hijau

Kesepakatan ini dipandang sebagai bagian dari diplomasi hijau yang dipimpin oleh Indonesia, yang semakin aktif merangkul dukungan internasional untuk isu lingkungan. Raja Charles III, yang dikenal memiliki peran sebagai patron organisasi konservasi seperti WWF-UK, menunjukkan dukungan kuatnya terhadap inisiatif ini. Hubungan panjang antara kesadaran lingkungan dan monarki Inggris turut menjadi modal penting dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang ini.

Diplomasi hijau telah menjadi bagian penting dari agenda global, terutama setelah COP (Conference of the Parties) dan berbagai pertemuan multilateral lainnya menekankan urgensi perlindungan keanekaragaman hayati serta pengendalian perubahan iklim. Indonesia, yang memiliki salah satu keanekaragaman hayati terbesar di dunia, memainkan peran krusial dalam upaya tersebut. Dukungan Inggris turut memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional.

4. Manfaat Strategis Bagi Indonesia

Kesepakatan kerja sama ini diperkirakan memberikan berbagai manfaat strategis bagi Indonesia, antara lain:

  • Pemulihan fungsi ekologis taman nasional yang rusak akibat deforestasi, kebakaran hutan, dan aktivitas manusia lainnya.
  • Perlindungan spesies langka serta habitatnya, termasuk gajah Sumatera, harimau, orangutan, burung endemik, dan berbagai spesies flora.
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang konservasi melalui pelatihan, penelitian, dan pertukaran pengetahuan dengan ahli internasional.
  • Pendanaan dan dukungan teknis internasional, membantu percepatan strategi rehabilitasi hutan dan pengembangan ekowisata berkelanjutan.

Para ahli lingkungan memandang kesepakatan ini sebagai upaya penting untuk memperkuat mekanisme pelestarian alam di Indonesia. Selain itu, peran pemerintah dalam menghadirkan dukungan global menunjukkan bahwa isu konservasi bukan sekadar retorika, tetapi nyata diimplementasikan melalui kerja sama konkret dengan negara lain.

5. Tantangan Pelaksanaan di Lapangan

Meski disambut positif, tantangan implementasi tetap ada. Pemulihan taman nasional di Indonesia akan membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga pemerintahan, partisipasi masyarakat lokal, serta dukungan pemangku kepentingan lain, seperti NGO dan investor konservasi. Tantangan juga muncul dari aspek pendanaan jangka panjang dan adaptasi program terhadap kondisi lokal masing-masing taman nasional.

Selain itu, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal juga perlu menjadi prioritas dalam setiap program konservasi agar keberlanjutan ekologis dan sosial dapat berjalan secara seimbang.

6. Reaksi Publik dan Harapan Masa Depan

Respons publik terhadap inisiatif ini sebagian besar positif, terutama dari kalangan aktivis lingkungan dan pemerhati konservasi alam. Mereka melihat ini sebagai langkah proaktif Indonesia dalam menjawab tantangan perubahan iklim dan merawat kekayaan alam yang sudah menjadi identitas bangsa.

Ke depan, implementasi kerja sama ini akan menjadi sorotan utama, terutama bagaimana program tersebut mampu membuahkan hasil nyata di lapangan. Jika berhasil, upaya pemulihan taman nasional bisa menjadi contoh bagi negara lain yang menghadapi masalah serupa sekaligus meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam diplomasi lingkungan internasional.

By admin