PETA NARASI – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah dipindahkan sementara dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Pulau Nusakambangan, ke Lapas Narkotika Jakarta untuk mengikuti proses sidang secara langsung. Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi panggilan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, agar pemeriksaan saksi dan bukti dapat berjalan secara tatap muka.
Proses pemindahan dilakukan pada Sabtu malam, dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas dan aparat kepolisian. Sesampainya di Lapas Narkotika Jakarta, Ammar langsung menjalani prosedur administrasi penerimaan dan pemeriksaan kesehatan. Ia kemudian ditempatkan di ruang khusus untuk tahanan berisiko tinggi, sesuai standar keamanan yang berlaku.
Pihak pemasyarakatan menegaskan bahwa pemindahan ini bersifat sementara. Setelah seluruh rangkaian sidang selesai, Ammar Zoni akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, sesuai prosedur penahanan untuk narapidana berprofil risiko tinggi. Nusakambangan dikenal sebagai pulau penjara dengan pengamanan super maksimum, digunakan untuk menahan narapidana dengan kasus narkotika besar dan tindak kriminal serius lainnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus yang menjerat Ammar Zoni bermula dari dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam penjara. Penyelidikan menunjukkan bahwa Ammar dan beberapa rekan diduga menggunakan komunikasi digital tertentu untuk menjalankan transaksi narkoba dari dalam lapas. Kasus ini muncul setelah Ammar sebelumnya sudah menjalani hukuman atas kepemilikan narkotika, dan kemudian ditemukan indikasi aktivitas ilegal di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Penyelidikan lebih lanjut memunculkan kasus baru yang membuatnya dipindahkan ke Nusakambangan. Status sebagai narapidana berisiko tinggi membuatnya ditempatkan di lapas dengan pengamanan maksimal, jauh dari pusat hukum di Jakarta.
Perintah Majelis Hakim
Sebelum pemindahan ke Jakarta, Ammar hanya mengikuti sidang secara daring karena berada di Nusakambangan. Majelis hakim menilai kehadiran fisik Ammar di ruang sidang penting untuk kelancaran proses hukum, termasuk pemeriksaan saksi dan bukti. Permintaan ini disetujui, sehingga pemindahan sementara dilaksanakan untuk memastikan hak terdakwa terhadap persidangan yang adil dan transparan tetap terpenuhi.
Langkah ini menunjukkan perhatian pengadilan terhadap prinsip fair trial dan keterbukaan proses hukum. Majelis hakim menekankan bahwa sidang tatap muka diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan lebih efektif dibandingkan sidang online, yang selama ini terbatas pada komunikasi video dari lapas.
Reaksi Publik dan Pengamat Hukum
Pemindahan Ammar Zoni menimbulkan berbagai reaksi dari publik dan pengamat hukum. Sebagian menilai langkah ini sebagai bentuk perlindungan hak hukum terdakwa dan pemenuhan asas peradilan yang adil. Sementara sebagian lain mempertanyakan alasan penempatan Ammar di Nusakambangan sebelumnya, karena jaraknya jauh dari pusat hukum, sehingga menghadirkan hambatan dalam proses persidangan.
Selain itu, kasus ini kembali menyoroti sistem pemasyarakatan di Indonesia, khususnya terkait penanganan narapidana berprofil tinggi dan kasus narkotika. Publik menaruh perhatian pada aspek keamanan, prosedur pemindahan tahanan, serta integritas proses hukum dalam kasus yang melibatkan figur publik.
Proses Kembali ke Nusakambangan
Setelah seluruh sidang Ammar selesai, pihak pemasyarakatan akan memulangkan Ammar kembali ke Nusakambangan. Pemindahan kembali ini menegaskan bahwa langkah ke Jakarta hanya bersifat sementara, dan bertujuan untuk menjaga kelancaran proses hukum. Penempatan di Nusakambangan tetap menjadi opsi utama bagi tahanan berisiko tinggi, guna menjaga keamanan, pengawasan, dan mencegah risiko pelarian atau gangguan hukum lain.
Nusakambangan sebagai lapas dengan keamanan super maksimum memiliki protokol ketat untuk narapidana kasus narkotika besar, sehingga pemindahan kembali menjadi langkah standar setelah persidangan usai. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa meski proses hukum dilakukan di ibu kota, keamanan dan pengawasan tetap menjadi prioritas utama.