Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Status

PETA NARASI – Kisruh hubungan antara selebgram Inara Rusli dan pengusaha muda Insanul Fahmi memasuki babak baru yang semakin memanas. Setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan perzinaan oleh istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, kini giliran Inara Rusli yang mengambil langkah hukum dengan melaporkan pria berinisial IF, yang diduga kuat adalah Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Desember 2025.

Laporan yang diajukan oleh Inara Rusli melalui tim kuasa hukumnya ini berfokus pada dugaan penipuan dan tipu muslihat yang dilakukan oleh Insanul Fahmi. Pihak Inara menyatakan bahwa klien mereka adalah korban dari kebohongan berlapis yang dilakukan oleh Insanul, terutama terkait dengan status perkawinannya.

Korban Kebohongan Status

Menurut Hamrin, salah satu kuasa hukum Inara Rusli, kliennya merasa dibohongi hingga bersedia melangsungkan pernikahan siri dengan Insanul Fahmi pada Agustus 2025. Inara disebut-sebut meyakini sepenuhnya pengakuan Insanul yang saat itu mengaku telah berstatus lajang atau duda talak dua.

“Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami. Dimana kami menduga inisial IF. Karena di situ ada tipu muslihat yang ditemukan,” ujar Hamrin di Polda Metro Jaya.

Keyakinan Inara Rusli terhadap status Insanul goyah setelah dirinya menerima pesan langsung (DM) dari Wardatina Mawa, istri sah Insanul. Dalam percakapan tersebut, terungkap bahwa Mawa tidak pernah merasa ditalak, dan Insanul belum resmi bercerai saat menikahi siri Inara. Fakta ini menjadi dasar bagi Inara untuk merasa dirinya telah menjadi korban dan memutuskan untuk melaporkan Insanul Fahmi.

Dua Laporan Berbeda yang Saling Berkaitan

Laporan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi ini menambah panjang daftar kasus hukum yang menyeret nama-nama tersebut. Sebelumnya, pada 22 November 2025, Wardatina Mawa telah melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan (Pasal 284 KUHP).

Dalam laporan Mawa, bukti utama yang diserahkan adalah rekaman CCTV berdurasi dua jam yang diduga merekam adegan mesra hingga hubungan suami istri antara Inara dan Insanul di lantai tiga rumah Inara. Insanul Fahmi sendiri mengakui bahwa video tersebut direkam setelah akad nikah siri mereka berlangsung pada 8 Agustus 2025.

Meskipun demikian, Inara Rusli juga telah melaporkan balik ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman CCTV di rumahnya tanpa izin. Inara menganggap penyebaran rekaman yang bersifat pribadi dan sensitif tersebut sebagai tindakan ilegal yang melanggar privasinya.

Inara Mengaku Mundur

Setelah mengetahui kebenaran status Insanul Fahmi, Inara Rusli melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa ia telah memilih untuk mengakhiri hubungan pernikahan siri tersebut. Inara merasa terpukul karena sejak awal ia selalu memegang prinsip untuk tidak menjadi istri kedua. Keputusan ini diambil demi menjaga perasaannya dan menghindari konflik yang semakin rumit, terutama dengan Wardatina Mawa.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kedua laporan yang masuk, baik laporan dugaan perzinaan oleh Mawa, laporan dugaan penyebaran CCTV oleh Inara, maupun laporan dugaan penipuan yang baru diajukan Inara Rusli. Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan proses penyelidikan dan pemeriksaan para saksi.

By admin