Komentar Menohok dr. Richard Lee usai Jadi Tersangka Kasus Doktif

PETA NARASI – Berita mengenai penetapan status tersangka terhadap dokter kecantikan sekaligus influencer kondang, dr. Richard Lee, MARS, kembali memuncaki perbincangan publik di awal tahun 2026. Kasus yang menyeret namanya kali ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan kesehatan, yang dipicu oleh laporan rekan sejawatnya, dr. Samira Farahnaz atau yang populer dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai respons dan komentar menohok dr. Richard Lee terkait status barunya tersebut.

Babak Baru Perseteruan: Richard Lee Resmi Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025. Namun, kabar ini baru mencuat ke publik secara luas pada awal Januari 2026. Kasus ini bermula dari laporan Doktif pada Desember 2024 yang menuding beberapa produk kecantikan di bawah naungan grup perusahaan Richard Lee tidak sesuai dengan klaim komposisinya, bahkan diduga melakukan praktik repacking.

Beberapa produk yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut antara lain:

  • White Tomato: Diduga tidak mengandung ekstrak tomat putih seperti yang diklaim.
  • DNA Salmon: Diduga tidak steril dan dikemas ulang tanpa prosedur yang benar.
  • Miss V Stem Cell: Diduga merupakan hasil repacking dari produk lain berlabel RE.Q Ping.

Meskipun menyandang status tersangka, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Richard Lee. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa Richard dinilai kooperatif dan tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Komentar Menohok Richard Lee: Kebenaran Tak Perlu Emosi

Menanggapi hiruk-pikuk penetapan dirinya sebagai tersangka, dr. Richard Lee tidak tinggal diam. Melalui platform media sosial pribadinya, ia melontarkan serangkaian pernyataan yang cukup tajam namun tetap tenang. Richard tampak ingin menunjukkan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sejak awal saya bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tulis Richard Lee dalam unggahan Instagram-nya.

Salah satu komentar yang paling menyita perhatian netizen adalah pernyataannya mengenai bagaimana seharusnya sebuah kebenaran dibuktikan. Richard menegaskan bahwa ia tidak ingin membalas serangan lawannya dengan kemarahan yang meluap-luap.

“Saya percaya kebenaran tidak perlu dibela dengan emosi, cukup dengan proses yang benar. Kita lihat saja nanti di akhir cerita,” tambahnya dengan nada menyindir.

Kalimat ini dianggap sebagai “sentilan” balik kepada Dokter Detektif yang sebelumnya sempat mengunggah reaksi kemenangan di media sosial. Richard seolah ingin memberi pesan bahwa status tersangka hanyalah bagian dari prosedur formal dan belum menentukan hasil akhir dari sebuah sengketa hukum.

Saling Lapor dan Status Tersangka Kembar

Uniknya, kasus ini bukan sekadar urusan satu arah. Sebelum Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Doktif sendiri sudah lebih dulu menyandang status tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Desember 2025.

Status tersangka Doktif merupakan buntut dari laporan balik yang dilayangkan oleh Richard Lee terkait dugaan pencemaran nama baik. Kondisi ini membuat keduanya kini sama-sama berada di posisi hukum yang sulit.

Richard Lee dalam beberapa kesempatan sempat menyindir situasi ini. Ia merasa bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya adalah upaya untuk menjatuhkan reputasi kliniknya yang sudah besar. Ia pun tidak ragu menyebut bahwa pihak lawan hanya mencari panggung dengan memanfaatkan namanya.

Jadwal Pemeriksaan dan Ancaman Penjemputan Paksa

Sedianya, Richard Lee dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 23 Desember 2025. Namun, karena alasan tertentu, ia meminta penjadwalan ulang dan berjanji hadir pada Rabu, 7 Januari 2026.

Pihak kepolisian menegaskan pentingnya kehadiran Richard dalam panggilan kali ini. Kombes Reonald menyatakan bahwa jika Richard kembali mangkir tanpa alasan yang jelas, penyidik tidak akan segan untuk melayangkan panggilan kedua yang bisa berujung pada penjemputan paksa.

Hingga berita ini diturunkan, dr. Richard Lee dikabarkan tengah bersiap memenuhi panggilan tersebut didampingi tim kuasa hukumnya. Publik kini menunggu apakah “komentar menohok” yang ia lontarkan di media sosial akan sejalan dengan pembuktian di ruang penyidikan.

By admin