PETA NARASI – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan keberhasilan operasi besar-besaran yang menggemparkan di wilayah Aceh. Operasi yang dilakukan secara senyap selama beberapa minggu terakhir ini berhasil membongkar dan memusnahkan ladang ganja siap panen dengan total luasan mencapai 51,75 hektare yang tersebar di wilayah pegunungan Aceh Besar dan Aceh Utara.
Pengungkapan ini dinilai sebagai salah satu penemuan ladang ganja terbesar dalam sejarah operasi anti-narkotika di Indonesia, menyoroti kembali Aceh sebagai salah satu sentra produksi ganja terbesar di Asia Tenggara dan mengindikasikan kuatnya jaringan peredaran narkoba yang melibatkan sindikat internasional.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Dr. Agus Hariyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, memamerkan dokumentasi visual penemuan ladang tersebut yang tampak seperti hamparan hijau luas di tengah hutan belantara.
“Operasi ini adalah hasil kerja keras tim gabungan yang menyisir area terpencil yang sulit dijangkau. Kami menemukan total lebih dari setengah juta batang pohon ganja dengan perkiraan potensi panen mencapai puluhan ton. Jika diuangkan, nilai ekonomis ganja siap panen ini ditaksir mencapai triliunan rupiah di pasar gelap,” ujar Komjen Agus.
Penampakan Ladang di Balik Perbukitan
Ladang ganja seluas 51,75 hektare tersebut terbagi dalam beberapa lokasi terpisah, namun berada dalam satu area pegunungan yang sama, memanfaatkan kontur tanah yang subur dan lokasinya yang tersembunyi dari pantauan udara biasa.
Lokasi Penemuan:
- Aceh Besar: Ditemukan dua titik utama dengan luasan total sekitar 35 hektare. Tanaman ganja di lokasi ini rata-rata sudah mencapai ketinggian 1,5 hingga 2 meter, menunjukkan bahwa tanaman tersebut siap dipanen dalam waktu dekat.
- Aceh Utara: Ditemukan luasan sekitar 16,75 hektare yang sebagian besar merupakan lahan baru yang baru ditanam, menunjukkan adanya regenerasi dan kesinambungan budidaya oleh sindikat.
Tim Bareskrim yang terdiri dari personel dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Satuan Brimob harus menempuh perjalanan berjam-jam dengan berjalan kaki melalui medan yang terjal untuk mencapai lokasi. Di sekitar ladang, petugas menemukan gubuk-gubuk kecil yang digunakan oleh para pekerja lapangan untuk mengawasi dan memproses ganja.
“Kami menemukan instalasi pengeringan sederhana dan beberapa peralatan pertanian, namun tidak ditemukan pemilik atau penanam di lokasi. Mereka diduga melarikan diri sesaat sebelum kedatangan tim kami, mengindikasikan adanya mata-mata atau jaringan pengintai di desa-desa terdekat,” tambah Komjen Agus.
Terbongkarnya Rute Gelap Ganja Lintas Batas
Komjen Pol. Agus Hariyanto menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti pada pemusnahan ladang saja. Penyidik kini fokus pada pelacakan pemilik modal (cukong) dan jaringan distribusi yang selama ini menaungi budidaya ganja skala industri ini.
Berdasarkan temuan di lapangan dan hasil interogasi awal terhadap beberapa kurir yang ditangkap di wilayah pesisir Aceh beberapa waktu lalu, terdapat indikasi kuat bahwa ganja dari Aceh ini tidak hanya dipasarkan ke pulau Jawa dan Sumatera, tetapi juga diselundupkan ke luar negeri.
“Kami menduga kuat ada keterlibatan sindikat narkoba internasional, dengan rute pengiriman ke Malaysia dan Thailand melalui jalur laut. Ini bukan lagi kejahatan lokal, ini adalah kejahatan transnasional yang harus kita tangani bersama,” tegasnya. Bareskrim telah berkoordinasi dengan Royal Malaysia Police (RMP) dan kepolisian Thailand untuk memburu otak di balik jaringan ini.
Tindakan Pemusnahan dan Edukasi Pencegahan Narkoba
Seluruh tanaman ganja yang ditemukan di lahan 51,75 hektare tersebut telah dimusnahkan di lokasi penemuan dengan cara dibakar. Proses pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, TNI, dan tokoh masyarakat setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada barang bukti yang disalahgunakan atau jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bareskrim juga mengimbau masyarakat Aceh, khususnya yang tinggal di kawasan pegunungan, untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas penanaman ganja. Polri juga menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengalihkan lahan-lahan tersebut menjadi lahan produktif, seperti penanaman kopi atau komoditas pangan lainnya, sebagai solusi ekonomi jangka panjang bagi masyarakat setempat.
Pengungkapan ladang seluas 51,75 hektare ini menjadi prestasi besar bagi Bareskrim, sekaligus pengingat suram akan besarnya tantangan Indonesia dalam perang melawan narkotika yang terus mengancam generasi muda dan stabilitas keamanan negara.
