Tangkapan Terbaru KPK Bupati Ardito Wijaya Terjaring OTT di Lampung Tengah

PETA NARASI – Kabar mengejutkan datang dari lembaga antirasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan keberhasilan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Lampung Tengah yang melibatkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penangkapan yang dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025, malam, ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Kronologi Operasi Senyap

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya di Jakarta, mengungkapkan bahwa rangkaian operasi senyap ini telah dimulai sejak Selasa, 9 Desember 2025.

“Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025,” ujar Budi Prasetyo, mengindikasikan bahwa tim penyidik KPK telah mengantongi informasi awal yang kuat mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

Setelah serangkaian permintaan keterangan dan pengumpulan bukti awal, tim KPK kemudian bergerak cepat dan melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu, 10 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total lima orang, termasuk Bupati Ardito Wijaya, yang diduga terlibat langsung dalam praktik rasuah.

Puncak dari operasi tersebut adalah saat Bupati Ardito Wijaya, yang mengenakan jaket gelap dan topi putih, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu malam sekitar pukul 20.15 WIB. Kedatangan Ardito, yang tampak membawa sebuah koper, menarik perhatian awak media. Meskipun terlihat santai dan sempat menjawab sapaan wartawan dengan singkat, ia membantah dugaan bahwa dirinya sempat melarikan diri saat proses penangkapan. “Nggak (kabur), saya di rumah saja,” katanya singkat.

Dugaan Suap Proyek Menjadi Pemicu

Mengenai konstruksi perkara, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memberikan petunjuk awal. Saat dikonfirmasi, Fitroh menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan dugaan “suap proyek.” Meskipun demikian, KPK belum memberikan detail spesifik mengenai jenis proyek yang dimaksud, besaran uang yang diamankan, atau peran pasti dari empat orang lain yang turut diamankan bersama Bupati.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa sejumlah pihak yang diamankan bersama Ardito Wijaya diduga berasal dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah dan pihak swasta (kontraktor) yang terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya praktik ‘kongkalikong’ antara eksekutif dan legislatif daerah dalam pengaturan proyek demi keuntungan pribadi.

Pemeriksaan Intensif dan Penentuan Status Hukum

Saat ini, kelima pihak yang diamankan, termasuk Bupati Ardito Wijaya, sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, “Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis, 11 Desember 2025, mengisyaratkan bahwa masyarakat akan segera mengetahui detail lengkap mengenai kasus yang menjerat orang nomor satu di Lampung Tengah tersebut.

Reaksi Publik dan Sorotan Terhadap Rekam Jejak

Kasus OTT ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pemerhati antikorupsi, mengingat Lampung Tengah sebelumnya juga pernah menjadi sorotan KPK atas kasus korupsi yang menjerat kepala daerah terdahulu. Peristiwa ini dikhawatirkan menjadi “pengulangan” praktik korupsi di kabupaten tersebut.

Bupati Ardito Wijaya sendiri tercatat memiliki harta kekayaan yang signifikan, dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 yang mencatatkan total kekayaan sekitar Rp 12,85 miliar. Penangkapan ini, terlepas dari harta kekayaan yang dimiliki, menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pejabat publik, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan proyek, masih harus terus diperketat.

Sementara itu, partai politik tempat Ardito Wijaya bernaung dikabarkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Penangkapan ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik bahwa komitmen antikorupsi harus diimplementasikan secara nyata, bukan hanya sekadar retorika.

Publik kini menanti pengumuman resmi dari KPK mengenai penetapan status tersangka dan detail konstruksi perkara pada konferensi pers yang dijadwalkan hari ini. Harapannya, pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik korupsi di Lampung Tengah maupun daerah lainnya.

By admin